Medan, 19 Maret 2024 - Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Pangabean, S.H., M.H, hari ini melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan dalam rangka mereviu standar pelayanan.
Dalam sambutannya, James Marihot Pangabean, S.H., M.H, disambut hangat oleh Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar dan jajarannya. Mereka mengajak James Marihot Pangabean, S.H., M.H berkeliling Rudenim Medan untuk memperkenalkan standar layanan, jenis layanan, serta inovasi-inovasi yang telah diterapkan.
Selama kunjungan tersebut, Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan reviu terhadap layanan yang ada di Rudenim Medan dan memberikan masukan berupa kritik dan saran untuk meningkatkan pelayanan.
James Marihot Pangabean, S.H., M.H juga mengapresiasi tersedianya kamar Deteni di ruang detensi yang ramah terhadap hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, orang tua renta, dan ibu hamil.
Dalam arahannya kepada pegawai Rudenim Medan, Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menekankan tiga hal yang menjadi fokus bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, yaitu:
1. Standar Pelayanan yang Jelas
2. Pengelolaan Pengaduan yang Efektif
3. Pengawasan secara Berkala untuk Evaluasi Kinerja
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Rudenim Medan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan.