RSS Berita Kementerian
Ini adalah RSS resmi Berita Kementerian Hukum dan HAM RI
-
DJKI Rangkul Media, Dekatkan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum), merangkul media untuk memperkenalkan lebih dekat Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu pada kegiatan Media Gathering DJKI.
“Kekayaan Intelektual ini sebenarnya adalah merupakan salah satu penguat industri di dalam negeri. Dia juga adalah penopang kemandirian ekonomi. Tetapi masyarakat Indoensia masih sangat jauh dari pemahaman terkait dengan kekayaan intelektual ini sendiri” ujar Razilu di Bunga Rampai Restaurant, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ia menyadari, bahwa Kemenkum, yang saat ini dikomando Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media untuk bisa lebih mendekatkan topik kekayaan intelektual di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
“Media tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang tidak memberikan peran di dalam membangun apapun juga, apalagi kekayaan intelektual,” ucap Razilu.
Lebih lanjut, Ia mencontohkan peran media dalam mempublikasikan suatu informasi ke publik..
“Media sekali menaikkan berita, bukan sama satu orang yang baca, tetapi bisa seantero alam ini bisa ikut paham terkait hal itu (kekayaan intelektual)” kata Razilu.
Senada dengan Dirjen KI, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja sama, Ronald Lumbuun menyampaikan bahwa diperlukan kerja sama dengan media untuk menimbulkan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual.
“Untuk bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, kami harus mensosialisasikan terkait hal itu (kekayaan intelektual) kepada masyarakat melalui media.”
Tetapi menurut Ronald, peran media tidak hanya terbatas pada meningkatkan pengetahuan masyarakat atas kekayaan intelektual, tetapi juga sampai pada kesadaran untuk pendaftaran dan penegakan hukum kekayaan intelektual.
“Dengan didorong oleh rekan-rekan media, maka kesadaran hukum dan kecintaan masyarakat terhadap kekayaan intelektual itu baru bisa tercipta secara optimal” ucap Ronald.
Selaras dengan Razilu dan Ronald, Aiman Wijatksono, Pemimpin Redaksi iNews dan Sindonews TV, juga melihat bahwa kekayaan intelektual ini penting untuk diketahui oleh publik, terkhusus kepada masyarakat yang bergerak di industri kreatif dan media.
“Jangan kita mengambil copyright atau kekayaan intelektual orang lain, sebagaimana kita tidak ingin diambil copyright-nya” ujar Aiman.
Lalu Ia menambahkan, “Jadi bagi kami pendaftaran (kekayaan intelektual) itu punya nilai yang luhur dan tinggi.”
Aiman menerangkan, bahwa kekayaan intelektual itu berarti tidak hanya berarti punya nilai ekonomi yang besar di masa depan tetapi menunjukan sikap menghargai karyanya sendiri dan semangat untuk tidak mengambil kekayaan intelektual yang lain.Di akhir sesi diskusi, Ditjen KI dan rekan-rekan media setuju untuk membangun kesadaran masyarakat atas kekayaan intelektual di Indonesia.
Selanjutnya... -
SKB CPNS Kemenkumham Dimulai Hari Ini
Jakarta - Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dimulai hari ini, Rabu (20/11/2024). Sebanyak 26.114 peserta mengikuti SKB secara serentak yang tersebar di 33 provinsi se-Indonesia sesuai jadwalnya masing-masing.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Fajar Sulaeman Taman, mengajak para peserta agar percaya diri dan berdoa agar mendapatkan keberhasilan. Ia mengingatkan para kandidat pegawai Kemenkumham untuk rileks dan mengerjakan tes tanpa tekanan.
“Nasib kalian ditentukan hari ini. Percaya diri, berdoa, dan yakin. Rileks tanpa tekanan adalah kunci keberhasilan, dan hasilnya juga akan baik,” kata Fajar saat memantau pelaksanaan SKB di titik lokasi DKI Jakarta.
Ia menjelaskan tahapan SKB terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.
“Persiapkan diri dengan baik agar semua jenis SKB dapat diikuti dengan tenang, cermat, dan kondisi tubuh yang prima,” ujarnya di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok.
Fajar juga mengingatkan seluruh kandidat untuk waspada kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Pasalnya, hal tersebut merupakan penipuan dan merugikan diri peserta sendiri.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia,” jelasnya.
Untuk diketahui, para peserta seleksi CPNS sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan seleksi. Awalnya, mereka melakukan pendaftaran secara online, kemudian mengunggah dokumen yang disyaratkan. Mereka yang lulus verifikasi administrasi, kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Selanjutnya, para peserta menjalani tahapan SKB.
Turut hadir dalam pembukaan SKB Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik dan Psikotes Pengadaan CPNS Kemenkumham TA 2024 R. Andika Dwi Prasetya (Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta), Mutia Farida (Kepala Divisi Administrasi Kanwil DKI Jakarta), dr. Arinando (Kepala RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua), Perwakilan Panitia Daerah Tilok DKI Jakarta, Perwakilan Panitia Pusat, Perwakilan Panitia RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua.
Adapun jadwal SKB CPNS Kemenkumham TA 2024 selengkapnya dapat diakses pada laman https://casn.kemenkumham.go.id/
Selanjutnya... -
Pusdatin Kemenkum Raih Sertifikasi ISO 27001:2022
Jakarta - Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum (Pusdatin Kemenkum) telah meraih Sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 27001:2022, Selasa (20/11/2024). Hal ini merupakan bentuk nyata dari Kemenkum, yang saat ini dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam menjaga keamanan data dan informasi di lingkungan Kemenkum.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta bersyukur, dan mengapresiasi capaian yang telah diraih Pusdatin Kemenkum. Dengan diraihnya ISO ini, data dan informasi yang tersimpan di Pusdatin Kemenkum lebih terjaga keamanan dan meningkatkan mutu pelayanan di Kemenkum.
"Sertifikasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pusdatin, dan semua yang terlibat dalam pengelolaan data dan informasi di Kemenkum. Tentu kami berharap, dengan sertifikasi ini, membuktikan data dan informasi yang disimpan di Pusdatin Kemenkum terjamin keamanannya, serta dapat meningkatkan kualitas mutu pelayanan di Kemenkum, khususnya di bidang teknologi informasi,' ujar Nico di ruang kerjanya, Jakarta.
Menurutnya, sertifikasi ini juga sebagai salah satu bentuk keseriusan Kemenkum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sertifikasi ISO 27001:2022 sebagai salah satu wujud keseriusan Kemenkum untuk memberikan rasa aman dan kepastian dalam pelayanan yang ada di Kemenkum," ucap Nico.
Sementara itu, menurut Kepala Pusdatin (Kapusdatin) Kemenkum Rifki Adrian Kriswanto mengatakan, keberhasilan Pusdatin Kemenkum meraih Sertifikasi ISO 27001:2022 setelah melalui proses panjang.
"Proses assessment berlangsung selama empat bulan sejak bulan Agustus, sampai dengan November 2024, yg terdiri dari dua tahap, yaitu Penentuan Gap Analysis dan Internal Audit; dan External Audit," terang Rifki di ruang kerjanya, Jakarta.
Lebih lanjut Rifki mengatakan, sertifikasi ini berlaku untuk tiga tahun, dan setiap tahunnya akan dilakukan audit
"Sertifikat ISO 27001:2022 Pusdatin Kemenkum berlaku sampai dengan 2027, dan setiap tahun akan dilakukan Audit Surveillance, untuk memastikan Pusdatin terus melakukan perbaikan guna menyempurnakan keamanan informasi," tutur Rifki.
Sebagai informasi, Sertifikasi ISO 27001:2022 adalah salah satu indikator untuk mengukur tingkat pengelolaan keamanan informasi di Pusdatin Kemenkum, berdasarkan standar internasional yang diterbitkan oleh ISO.
Selanjutnya... -
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah
Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati 41 Rancangan Undang-undang (RUU) untuk masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Rapat paripurna juga menyepakati 176 RUU ke dalam prolegnas jangka menengah tahun 2025-2029, termasuk RUU Perampasan Aset.
Hal tersebut dipastikan setelah Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menanyakan kepada para peserta sidang paripurna, apakah peserta sidang menyetujui Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.
“Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan Prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Adies di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (19/11/2024).
“Setuju,” jawab peserta sidang paripurna.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menyebutkan Baleg telah menerima usulan 150 RUU dari komisi, fraksi-fraksi, anggota DPR, masyarakat, maupun aspirasi hasil kunjungan ke daerah. Kemudian dalam rapat kerja Senin (18/11/2024), Pemerintah mengajukan 40 RUU prolegnas 2025-2029 dan 8 RUU prolegnas prioritas 2025. Sementara itu, DPD mengusulkan 109 RUU prolegnas 2025-2029 dan 15 RUU prolegnas prioritas 2025.
Bob Hasan mengatakan bahwa semua RUU yang diusulkan telah melalui pembahasan bersama Kementerian Hukum dan panitia perancang UU DPD RI yang ditugaskan, sebelum diajukan ke rapat paripurna.
“Pandangan yang mengemuka dalam pembahasan antara lain evaluasi pelaksanaan prolegnas 2020-2024, RUU usulan pemerintah, DPR, dan DPD, serta rasionalitas penetapan jumlah RUU dalam prolegnas,” katanya.
Dalam rapat kerja pembahasan kemarin, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pandangan pemerintah tentang urgensi pengusulan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas.
Ia menjelaskan pengusulan RUU itu sudah dilakukan sejak periode prolegnas sebelumnya. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh Presiden, saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen,” kata Supratman di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Selanjutnya... -
Kick Off Meeting Audit Transisi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gelar Kick Off Meeting pelaksanaan Audit Transisi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam sambutan pembukanya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum, Reynhard Silitonga menyebutkan, bahwa pelaksanaan Audit Transisi merupakan amanat yang ditujukan kepada Inspektorat Jenderal selaku unsur pengawas.
“Inspektorat Jenderal selaku unsur pengawas, sesuai amanat dari Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) pada masa pelaksanaan tugas dan fungsi di masa transisi untuk melaksanakan audit transisi terhadap pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia, serta melaporkan hasilnya kepada tiga Menteri dan satu Menteri Koordinator yang baru terbentuk,” ucap Reynhard di ruang Rapat Soepomo Gedung Kemenkum, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Reynhard berharap agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari Inspektorat Jenderal maupun Manajemen Pengampu dapat bersinergi bersama, demi terlaksananya audit transisi dengan hasil optimal, dan memberikan kebermanfaatan bagi seluruhnya.
“Sebagaimana amanat Menteri PAN-RB, bahwa audit transisi dilakukan atas tiga unsur utama, yakni Bidang Sumber Daya Manusia; Bidang Aset, BMN dan Pengadaan Barang/Jasa; dan Bidang Keuangan. Dari ke tiga unsur utama tersebut, maka diperoleh tujuan masing-masing unsur yang kemudian dituangkan dalam Program Kerja Audit," ucap Reynhard.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Irjen, audit transisi ini meliputi peningkatan efisiensi pengelolaan risiko, mendukung akuntabilitas, meningkatkan kinerja, dan menjamin stabilitas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta menyampaikan harapannya agar pelaksanaan audit transisi yang diamanatkan oleh KemenPan-RB dapat berjalan dengan baik.
“Pada pelaksanaan audit (transisi) nantinya, pembagian ke tiga kementerian ini, baik dari sisi anggaran, SDM, sarana dan prasarana yang ada, baik yang di pusat maupun wilayah bisa berjalan dengan baik," harap Nico.
"Keinginan dari pemerintah dengan dibaginya Tiga Kementerian ini, maka yang paling terdepan adalah fungsi pelayanan bisa berjalan dengan baik," tandas Nico.
Pada eksempatan itu, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan risiko-risiko dalam penataan organisasi. Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tujuan audit transisi.
“Audit Transisi memberikan gambaran faktual kepada Menteri Koordinator, Menteri Hukum, Menteri HAM, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai kondisi organisasi (Aset, Keuangan, SDM) dan bisa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ikhwan.
Pelaksanaan Audit Transisi terdiri dari 11 Unit Kerja Eselon I eksisting di Kementerian Hukum dan HAM serta 19 (sembilan belas) Kantor Wilayah terpilih. Diantaranya untuk pulau Sumatera terdapat 6 lokasi, selanjutnya 8 lokasi di pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, 3 lokasi di pulau Kalimantan, 1 lokasi di pulau Sulawesi dan 1 lokasi di pulau Papua.
Selanjutnya...