FGD Kolaborasi Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

FGD Kolaborasi Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh

KBRN Banda Aceh: Rudenim Medan Bersama Kemenkumham Aceh Laksanakan FGD dengan unsur terkait. Tentang  Penyebaran Informasi Terkait Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Banda Aceh. ​

Meskipun bukan sebagai negara yang meratifikasi konvensi pengungsi 1951, Pemerintah Indonesia tetap menampung kedatangan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di sejumlah titik di Provinsi Aceh.

FGD (Focus Group Discussion) ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait di Aceh dan tokoh masyarakat setempat, adapun tema pada kegiatan FGD tersebut yaitu  Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penanganan Pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, 

“Ya selama ini kita pertimbangannya soal kemanusiaan. Memang Indonesia tidak meratifikasi konvensi 1951, tapi kehadiran Perpres Nomor 125 Tahun 2016 menjadi salah satu dasar kita dalam penanganan Rohingya,” kata Kakanwil Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas, Mahyadi, Selasa (21/5/2024) di The Pade Hotel, Banda Aceh.

rt.jpeg

Hal itu disampaikan Mahyadi saat membuka kegiatan Penyebaran Informasi Terkait Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini digagas oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.

“Jadi kehadiran bapak dan ibu sekalian dari berbagai unsur ini diharapkan dapat mengelaborasikan ide terhadap penanganan pengungsi dari luar negeri, termasuk Rohingya,” tambah Mahyadi.

Meskipun demikian, Mahyadi tak membantah bahwa terjadi penolakan dari masyarakat setempat terhadap keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. Maka ia menilai penanganan masalah ini memang harus melibatkan berbagai pihak.

“Selain soal kemanusiaan, kita juga memang harus mempertimbangkan kepentingan nasional. Artinya, memang harus hati-hati dalam setiap kebijakan yang kita ambil,” pungkas Mahyadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Rudenim Medan, perwakilan IOM dan perwakilan UNHCR.

logo besar kuning
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN
MEDAN SUMATERA UTARA

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Selebes, Belawan I, Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara 20411
PikPng.com phone icon png 604605   (061)66940691
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rdm.medan@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    rdm.medan@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 

RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN

KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA



          rss kemenkumham

  Jl. Selebes, Belawan I, Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara 20411
  082162579285
  rdm.medan@kemenkumham.go.id
  rdm.medan@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI