Selasa, 29/08/2023 bertempat di ruang rapat Rumah Detensi Imigrasi Medan telah dilakukan kegiatan Penadatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rudenim Medan dengan PT Indostar Cargo dan PT Sumatera Deli Lestari Indah dalam hal pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Ini merupakan salah satu tahap terpenting dalam persiapan pendirian izin operasional Klinik Pratama Rudenim Medan. Dalam suatu momen yang penuh semangat, Direktur PT. Indostar Cargo, Darwin Tehdianto, dan Edi yang mewakili Direktur PT. Sumatera Deli Lestari Indah dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk mendukung langkah bersejarah ini.
Kami percaya bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif besar bagi Rumah Detensi Imigrasi Medan, mengantarkannya menjadi Rumah Detensi Imigrasi pertama yang memiliki Klinik Pratama berbadan hukum.