Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara(Sumut) dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.
"Saya mengimbau kepada seluruh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Medan dengan maraknya perdagangan orang diharapkan untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum dan segera melaporkan apabila ditemukan hal yang mencurigakan," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut, Ignatius Purwanto, dalam keterangan diterima, Jumat.
Ia menyebutkan dalam sosialisasi ini juga mengenai Laporan Harian Intelijen (LHI).
"Disampaikan bahwa LHI harus dilaporkan setiap harinya oleh satuan kerja melalui laman yang telah disediakan dan Tim LHI harus tergabung dalam grup whatsapp LHI," ucap Purwanto.
Kepala Divisi Imigrasi menambahkan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai LHI agar menekankan tetap meningkatkan kualitas dalam pelaporan LHI. Kegiatan sosialisasi tersebut juga dilaksanakan dengan diskusi dan tanya jawab antara Tim Divisi Keimigrasian yang hadir dengan pegawai Rumah Detensi Imigrasi Medan.
Sebelumnya, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menggelar sosialisasi TPPO di Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Plus Matauli, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, beberapa waktu lalu.
"Tugas dan fungsi Keimigrasian yang mengatur keluar masuk orang dari dan ke wilayah Indonesia," kata Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Sumut Imam Santoso.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Plus Matauli, Deden Firmansyah menyampaikan terima kasih dan merupakan kehormatan bagi SMAN 1 Matauli untuk mendapatkan sosialisasi ini.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMAN 1 Plus Matauli Pandan yang diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai TPPO dan juga memberikan pemahaman bagi keluarga dan lingkungan di sekolah.