DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

Kab. Magelang - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang
menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak. Kali ini kerja
sama tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis
yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”. Kolaborasi ini diantaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan
Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan.
Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah menjadi awal dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi
program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Kemudian akan berlanjut di 6 (enam) wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:
1. Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kayumanis Koerintji;
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong Timur;
3. Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur;
4. Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta;
5. Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur;
6. Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.
Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal
dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.

“Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG
terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait promosi dan komersialisasi,” kata Kurniaman di Aula Dinas Pertanian dan Pangan
Kab. Magelang, Selasa, 23 April 2024.
Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan
peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya
membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.
“Salah satunya dengan mendukung rangkaian acara Geographical Indication Goes to Marketplace Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang yang dilaksanakan oleh
DJKI serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang,” kata Rahmia.
“Melalui kegiatan ini, Tokopedia akan menyediakan narasumber dan fasilitator dengan berbagai topik mulai dari cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia
(pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran produk kopi hingga pelatihan manajemen keuangan,” lanjutnya.
Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan
menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan
usaha.
Harapan senada juga diungkapkan Kurniaman, dirinya berharap melalui kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace, pemilik produk IG terdaftar dapat
meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya, serta dapat meningkatkan kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui
media daring maupun luring.
“Sehingga, dengan demikian dapat meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN
MEDAN SUMATERA UTARA

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Selebes, Belawan I, Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara 20411
PikPng.com phone icon png 604605   (061)66940691
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rdm.medan@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    rdm.medan@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 

RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN

KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA



          rss kemenkumham

  Jl. Selebes, Belawan I, Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara 20411
  082162579285
  rdm.medan@kemenkumham.go.id
  rdm.medan@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI