Diskusi Mencari Solusi Penanganan Deteni Stateless di Rudenim Medan

Diskusi Mencari Solusi Penanganan Deteni Stateless di Rudenim Medan

Medan, – Rapat Pembahasan Penanganan Deteni Stateless yang diadakan di Rumah Detensi Imigrasi Medan Kanwil Kemenkumham Sumut pada hari Kamis, 18 Juli 2024, menghasilkan berbagai solusi dan masukan terkait status dan penanganan deteni stateless yang berada di Rudenim Medan.

Rapat ini dihadiri oleh 28 peserta, termasuk perwakilan dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN – HAN) Provinsi Sumatera Utara, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, dan Pegawai Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Dalam paparannya, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Sarsaralos Sivakkar menjelaskan keberadaan deteni stateless di Medan, langkah-langkah yang telah dilakukan, dan hasil audiensi yang telah dilaksanakan. Para pengajar APHTN – HAN kemudian memberikan pendapat dan masukan terkait permasalahan ini.

ty.jpeg

Beberapa solusi yang diusulkan dalam rapat antara lain:
* Diskresi: Pemerintah dapat menggunakan kewenangan diskresinya untuk memberikan solusi terbaik bagi deteni stateless, seperti memberikan mereka status kewarganegaraan atau memfasilitasi pemindahan mereka ke negara lain.
* Penyelidikan: Penegakan hukum perlu dilakukan terhadap deteni stateless yang diduga melanggar aturan perundang-undangan, seperti mendapatkan dokumen kependudukan secara ilegal.
* Koordinasi dengan pihak lain: Koordinasi dengan negara lain yang meratifikasi Konvensi Pengungsi dapat dilakukan untuk memindahkan deteni stateless ke negara ketiga.

Rapat ini juga membahas tentang hambatan dan kompleksitas dalam menangani deteni stateless, seperti belum adanya aturan yang mendetail terkait stateless person dan kesulitan dalam berkoordinasi dengan negara lain.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa perlu dilakukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik bagi deteni stateless di Medan. Solusi yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan negara, menegakkan hukum,dan melindungi hak asasi manusia.

 
 
vcvccv.jpeg
 
 
 
 
 
 
 
 
 
RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN
 SUMATERA UTARA
 

PikPng.com school icon png 2780725

Jl. Tojai Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Kompleks Pergudangan Mabar Estate (SBU)

PikPng.com phone icon png 604605 (061)66940691
PikPng.com email png 581646 Email Kehumasan
rdm.medan@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646 Email Pengaduan
rdm.medan@kemenkumham.go.id

facebook kemenkumham twitter kemenkumham instagram kemenkumham linked in kemenkumham Youtube kemenkumham rss kemenkumham
xzcc.jpeg
 

RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara



         

  Jl. Tojai Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Kompleks Pergudangan mabar Estate (SBU)
  082162579285
  rdm.medan@kemenkumham.go.id
  rdm.medan@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI